Menko Polhukam Bantah Pembentukan Tim usut HAM Masa Lalu
Saat acara Konpers Menkopolhukam Wiranto.
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Menko Polhukam Wiranto mewacanakan untuk membentuk tim gabungan terpadu, yang bertugas menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu. Hal itu disampaikannya beberapa hari yang lalu.Wiranto yakin Jokowi dengar aspirasi rakyat dalam memilih cawapres
Dia menampik, bahwa pembentukan tim ini berkaitan dengan Pemilu 2019. Dirinya mempertanyakan mereka yang curiga.
"Kemarin enggak selesai ribut, mau kita percepat penyelesaiannya ribut. Maunya gimana, maunya gimana saya tanya? Momentumnya enggak ada maksud tertentu," ucap Wiranto di kantornya, Rabu (1/8).
Soal kabar Komnas HAM menolak, lantaran tak sesuai dengan upaya hukum yudisial, serta dipandang bertentangan dengan kewenangan Komnas HAM, menurut Wiranto, itu akan ada tahapan pembicaraan lagi.
"Menolak boleh saja, dengan argumentasi apa," kata Wiranto.
Dia pun mencontohkan, apa yang disampaikan oleh Komnas HAM, telah diberikan ke Jaksa Agung. Namun, dalam tahapan itu, dipandangnya tak valid hasilnya.
Karena, Wiranto agak merasa gusar dengan pernyataan Komnas HAM. Seharusnya, soal menolak itu bisa disampaikan saat rapat 30 Juli 2018 kemarin, di kantornya.
"Saya juga belum bertemu dengan teman-teman Komnas HAM, kemarin katanya masih ada di Yogya, tapi mengirimkan wakil, ada kemarin. Kalau menolak seharusnya kemarin. Jadi enggak usah kita bincangkan di media sosial," tukasnya. Dia pun meminta sabar, soal dibentuknya tim tersebut. "Nanti tunggu saja,'' tutupnya. (Net/Hen)
Tulis Komentar